Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2025

Literasi sebagai Jalan Perubahan: Mewujudkan SDGs dan Asta Cita melalui Peran Pelajar Bantaeng

  Di tengah era informasi yang melimpah, ironi besar masih melingkupi negeri ini: rendahnya tingkat literasi, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pembangunan. Kabupaten Bantaeng, sebuah wilayah dengan segudang potensi di Sulawesi Selatan, belum sepenuhnya keluar dari belenggu rendahnya budaya literasi. Hal ini menjadi tantangan besar, bukan hanya bagi institusi pendidikan, tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi mudanya. Literasi bukan hanya soal kemampuan membaca dan menulis, tetapi menyangkut keterampilan berpikir kritis, memahami informasi, dan mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan. Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs) , khususnya tujuan ke-4: Pendidikan Berkualitas , literasi menjadi indikator utama untuk mengukur kemajuan pembangunan manusia. Tanpa literasi yang kuat, mustahil sebuah masyarakat dapat mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan lainnya seperti pengentasan kemiskinan, kesetaraan gender, atau pekerjaan yang ...

Permenpora 14 Tahun 2024: Antara Harapan Tata Kelola Ideal dan Ancaman terhadap Kemandirian Olahraga

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat olahraga Indonesia. Tujuan utama peraturan ini adalah menciptakan tata kelola organisasi olahraga yang visioner, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, serta mengatasi masalah dualisme kepengurusan dalam induk cabang olahraga (cabor) di Tanah Air. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya Permenpora ini, dualisme kepengurusan cabor dapat diakhiri, sehingga pembinaan atlet menjadi lebih baik dan prestasi olahraga nasional meningkat. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa peraturan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin independensi dan legitimasi kepengurusan induk cabor di Indonesia. Meskipun demikian, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai kritik dari berbagai pihak. Beberapa pengurus induk cabor menilai peraturan ini sebagai bentuk intervensi pemerinta...