Langsung ke konten utama

Literasi sebagai Jalan Perubahan: Mewujudkan SDGs dan Asta Cita melalui Peran Pelajar Bantaeng

 



Di tengah era informasi yang melimpah, ironi besar masih melingkupi negeri ini: rendahnya tingkat literasi, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pembangunan. Kabupaten Bantaeng, sebuah wilayah dengan segudang potensi di Sulawesi Selatan, belum sepenuhnya keluar dari belenggu rendahnya budaya literasi. Hal ini menjadi tantangan besar, bukan hanya bagi institusi pendidikan, tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi mudanya.
Literasi bukan hanya soal kemampuan membaca dan menulis, tetapi menyangkut keterampilan berpikir kritis, memahami informasi, dan mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan. Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-4: Pendidikan Berkualitas, literasi menjadi indikator utama untuk mengukur kemajuan pembangunan manusia. Tanpa literasi yang kuat, mustahil sebuah masyarakat dapat mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan lainnya seperti pengentasan kemiskinan, kesetaraan gender, atau pekerjaan yang layak.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dalam Asta Cita atau delapan cita-cita pemerintahan mereka, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia. Di antara cita-cita tersebut adalah mempercepat pengentasan kemiskinan dan memperluas akses pendidikan berkualitas yang inklusif. Namun, bagaimana cita-cita ini bisa terwujud jika kondisi dasar seperti literasi masih menjadi persoalan?
Data Rapor Mutu Pendidikan tahun 2024 dari Kemendikbudristek menunjukkan bahwa negara kita masih memiliki tantangan signifikan dalam aspek literasi membaca dan numerasi. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik Tahun 2024 menunjukkan tingkat kunjungan perpustakaan daerah Bantaeng juga masih sangat rendah, bahkan kurang dari 5% dari total pelajar aktif setiap bulannya yang secara rutin memanfaatkan layanan perpustakaan. 




Ini menunjukkan bahwa perpustakaan belum menjadi pusat aktivitas literasi yang hidup di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Menghadapi kenyataan ini, harapan justru terletak pada pelajar Bantaeng itu sendiri. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) sebagai salah satu organisasi pelajar Islam terbesar yang aktif di Bantaeng, memiliki potensi besar dalam menggerakkan gerakan literasi dari bawah. Dengan prinsip dasar “berilmu, berakhlak, dan beramal”, IPM bisa menjadi motor perubahan kultural, sosial, dan intelektual.
Melalui berbagai pendekatan kreatif, IPM Bantaeng bisa melakukan kegiatan yang lebih konkrit seperti Membangun komunitas literasi desa berbasis masjid dan sekolah, Mendorong program “Satu Pelajar, Satu Buku” untuk meningkatkan budaya menulis dan membaca, Mengintegrasikan literasi digital dalam kegiatan keorganisasian untuk menjangkau lebih banyak pelajar, Mengadakan pelatihan kepemimpinan literasi yang melatih kader IPM menjadi fasilitator gerakan literasi di sekolah maupun komunitasnya.
Gerakan literasi bukan sekadar proyek pemerintah, tetapi proyek peradaban. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, perpustakaan, sekolah, dan organisasi pelajar. Literasi harus menjadi gerakan yang hidup dan membumi, menyatu dalam denyut nadi keseharian pelajar.
Dengan memanfaatkan SDGs sebagai arah, Asta Cita sebagai visi nasional, dan organisasi pelajar sebagai motor penggerak, maka pelajar Bantaeng bukan hanya bisa menjawab tantangan rendahnya literasi, tetapi juga tampil sebagai aktor perubahan menuju Indonesia Emas 2045.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permenpora 14 Tahun 2024: Antara Harapan Tata Kelola Ideal dan Ancaman terhadap Kemandirian Olahraga

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat olahraga Indonesia. Tujuan utama peraturan ini adalah menciptakan tata kelola organisasi olahraga yang visioner, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, serta mengatasi masalah dualisme kepengurusan dalam induk cabang olahraga (cabor) di Tanah Air. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya Permenpora ini, dualisme kepengurusan cabor dapat diakhiri, sehingga pembinaan atlet menjadi lebih baik dan prestasi olahraga nasional meningkat. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa peraturan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin independensi dan legitimasi kepengurusan induk cabor di Indonesia. Meskipun demikian, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai kritik dari berbagai pihak. Beberapa pengurus induk cabor menilai peraturan ini sebagai bentuk intervensi pemerinta...

Olahraga dan Politik

Momentum politik di Indonesia dalam dekade terakhir seringkali berujung pada pembelahan dalam masyarakat, Eforia Pemilu sebagai pesta rakyat Indonesia tidak berbanding lurus dengan kematangan masayarakat kita dalam menghadapi perbedaan pendapat dan perbedaan pilihan, praktik-praktik kecurangan, Black Campain dan Produksi Hoaks yang terus menerus seakan menjadi post truth di masyarakat. Kondisi tersebut mengingatkan saya pada Pertandingan Sepak Bola sebuah Olahraga yang cukup digandrungi khususnya masyarakat Indonesia dengan segala problemanya, Jika di Sepak Bola kemenangan menjadi tujuan pertandingan di Kontestasi Politikpun demikian seluruh peserta pemilu tentu menjadikan kemenangan sebagai tujuan dengan segala taktik dan strategi bahkan tidak sedikit pertandingan diwarnai dengan tackling keras dan praktik-praktik kecurangan dalam pertandingan namun setiap pertandingan memiliki aturan dan waktu bermain tersendiri sehingga bagaimanapun strategi dan taktik yang diterapkan pada akhirnya ...

Revitalisasi Pendidikan Vokasi: Tantangan dan Peluang Menuju Indonesia Emas 2045

  Pendidikan sebagai poros utama dalam memastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045 menghadapi tantangan baru, Kementerian yang dulunya “gemuk” kini harus dirampingkan dalam pandangan fisiologis sesuatu yang gemuk biasanya kelihatan sehat namun susah bergerak demikian sebaliknya ramping kadang dikonotasikan kurang gizi namun luwes dan lincah dalam geraknnya, Kebijakan membagi 3 kemdikbudristek dikti menjadi kementerian pendidikan Dasar dan Menengah, kementerian kebudayaan dan kementerian riset, inovasi dan pendidikan tinggi merupakan peluang sekaligus tantangan baru pendidikan. Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti yang merupakan akademisi dalam beberapa kesempatan menyampaikan kehati-hatian dan tidak ingin terburu-buru dalam megambil kebijakan strategis di kementerian pendidikan dasar dan menengah. Vibes Akomodatif di Kementerian baru saat ini sangat terasa yang ditandai dengan Upaya  Mendikdasmen mengunjungi penyelenggara pendidikan dan upaya menghadirkan kepala-kepala Dinas Pendidik...