Di tengah era informasi yang melimpah, ironi besar masih melingkupi negeri ini: rendahnya tingkat literasi, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pembangunan. Kabupaten Bantaeng, sebuah wilayah dengan segudang potensi di Sulawesi Selatan, belum sepenuhnya keluar dari belenggu rendahnya budaya literasi. Hal ini menjadi tantangan besar, bukan hanya bagi institusi pendidikan, tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi mudanya.
Literasi bukan hanya soal kemampuan membaca dan menulis, tetapi menyangkut keterampilan berpikir kritis, memahami informasi, dan mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan. Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-4: Pendidikan Berkualitas, literasi menjadi indikator utama untuk mengukur kemajuan pembangunan manusia. Tanpa literasi yang kuat, mustahil sebuah masyarakat dapat mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan lainnya seperti pengentasan kemiskinan, kesetaraan gender, atau pekerjaan yang layak.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dalam Asta Cita atau delapan cita-cita pemerintahan mereka, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia. Di antara cita-cita tersebut adalah mempercepat pengentasan kemiskinan dan memperluas akses pendidikan berkualitas yang inklusif. Namun, bagaimana cita-cita ini bisa terwujud jika kondisi dasar seperti literasi masih menjadi persoalan?
Data Rapor Mutu Pendidikan tahun 2024 dari Kemendikbudristek menunjukkan bahwa negara kita masih memiliki tantangan signifikan dalam aspek literasi membaca dan numerasi. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik Tahun 2024 menunjukkan tingkat kunjungan perpustakaan daerah Bantaeng juga masih sangat rendah, bahkan kurang dari 5% dari total pelajar aktif setiap bulannya yang secara rutin memanfaatkan layanan perpustakaan.
Ini menunjukkan bahwa perpustakaan belum menjadi pusat aktivitas literasi yang hidup di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Menghadapi kenyataan ini, harapan justru terletak pada pelajar Bantaeng itu sendiri. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) sebagai salah satu organisasi pelajar Islam terbesar yang aktif di Bantaeng, memiliki potensi besar dalam menggerakkan gerakan literasi dari bawah. Dengan prinsip dasar “berilmu, berakhlak, dan beramal”, IPM bisa menjadi motor perubahan kultural, sosial, dan intelektual.
Melalui berbagai pendekatan kreatif, IPM Bantaeng bisa melakukan kegiatan yang lebih konkrit seperti Membangun komunitas literasi desa berbasis masjid dan sekolah, Mendorong program “Satu Pelajar, Satu Buku” untuk meningkatkan budaya menulis dan membaca, Mengintegrasikan literasi digital dalam kegiatan keorganisasian untuk menjangkau lebih banyak pelajar, Mengadakan pelatihan kepemimpinan literasi yang melatih kader IPM menjadi fasilitator gerakan literasi di sekolah maupun komunitasnya.
Gerakan literasi bukan sekadar proyek pemerintah, tetapi proyek peradaban. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, perpustakaan, sekolah, dan organisasi pelajar. Literasi harus menjadi gerakan yang hidup dan membumi, menyatu dalam denyut nadi keseharian pelajar.
Dengan memanfaatkan SDGs sebagai arah, Asta Cita sebagai visi nasional, dan organisasi pelajar sebagai motor penggerak, maka pelajar Bantaeng bukan hanya bisa menjawab tantangan rendahnya literasi, tetapi juga tampil sebagai aktor perubahan menuju Indonesia Emas 2045.
Menghadapi kenyataan ini, harapan justru terletak pada pelajar Bantaeng itu sendiri. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) sebagai salah satu organisasi pelajar Islam terbesar yang aktif di Bantaeng, memiliki potensi besar dalam menggerakkan gerakan literasi dari bawah. Dengan prinsip dasar “berilmu, berakhlak, dan beramal”, IPM bisa menjadi motor perubahan kultural, sosial, dan intelektual.
Melalui berbagai pendekatan kreatif, IPM Bantaeng bisa melakukan kegiatan yang lebih konkrit seperti Membangun komunitas literasi desa berbasis masjid dan sekolah, Mendorong program “Satu Pelajar, Satu Buku” untuk meningkatkan budaya menulis dan membaca, Mengintegrasikan literasi digital dalam kegiatan keorganisasian untuk menjangkau lebih banyak pelajar, Mengadakan pelatihan kepemimpinan literasi yang melatih kader IPM menjadi fasilitator gerakan literasi di sekolah maupun komunitasnya.
Gerakan literasi bukan sekadar proyek pemerintah, tetapi proyek peradaban. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, perpustakaan, sekolah, dan organisasi pelajar. Literasi harus menjadi gerakan yang hidup dan membumi, menyatu dalam denyut nadi keseharian pelajar.
Dengan memanfaatkan SDGs sebagai arah, Asta Cita sebagai visi nasional, dan organisasi pelajar sebagai motor penggerak, maka pelajar Bantaeng bukan hanya bisa menjawab tantangan rendahnya literasi, tetapi juga tampil sebagai aktor perubahan menuju Indonesia Emas 2045.


Komentar
Posting Komentar