Langsung ke konten utama

Olahraga dan Politik

Momentum politik di Indonesia dalam dekade terakhir seringkali berujung pada pembelahan dalam masyarakat, Eforia Pemilu sebagai pesta rakyat Indonesia tidak berbanding lurus dengan kematangan masayarakat kita dalam menghadapi perbedaan pendapat dan perbedaan pilihan, praktik-praktik kecurangan, Black Campain dan Produksi Hoaks yang terus menerus seakan menjadi post truth di masyarakat.



Kondisi tersebut mengingatkan saya pada Pertandingan Sepak Bola sebuah Olahraga yang cukup digandrungi khususnya masyarakat Indonesia dengan segala problemanya, Jika di Sepak Bola kemenangan menjadi tujuan pertandingan di Kontestasi Politikpun demikian seluruh peserta pemilu tentu menjadikan kemenangan sebagai tujuan dengan segala taktik dan strategi bahkan tidak sedikit pertandingan diwarnai dengan tackling keras dan praktik-praktik kecurangan dalam pertandingan namun setiap pertandingan memiliki aturan dan waktu bermain tersendiri sehingga bagaimanapun strategi dan taktik yang diterapkan pada akhirnya pemenang akan ditentukan jika waktu pertandingan telah selesai.

Dalam setiap hasil pertandingan akan selalu ada pro dan kontra dalam menyikapi hasil pertandingan tersebut baik itu dari sisi kuantitas terlebih lagi dari sisi kualitas hasil pertandingan itu sendiri. Komentar tentang kepemimpinan wasit, hakim garis bahkan panitia pertandingan akan menjadi sorotan pengamat yang menarik diperbincangkan karena menjadi salah satu parameter kualitas dari pertandingan tersebut, begitu juga Politik orang akan ramai membincang perolehan suara dari masing-masing kontestan pemilu dan tidak sampai disitu kualitas pemilu akan ditakar dengan melihat independensi Penyelanggara Baik KPU maupun Bawaslu yang muaranya akan menjadi perbincangan hangat para pengamat Politik Nasional hingga pengamat politik “Warung Kopi”. tentu kita berharap perbedaan pendapat yang acap kali dipertontonkan para pengamat dan komentator berdampak pada pencerahan dan pengembangan literasi masyarakat baik itu literasi sepak bola terlebih literasi politik, namun demikian realitas hari ini menunjukkan betapa dibutuhkannya Sportifitas tidak hanya pada pemain yang bertanding dilapangan atau kontestan peserta pemilu akan tetapi para penonton ataupun masyarakat luas sangat dibutuhkan sikap sportifitas dalam menyikapi hasil pertandingan cukuplah peristiwa Kanjuruhan memberikan kita pelajaran besar terhadap kekacauan pertandingan yang berdampak tragis dan sangat merugikan suporter dan para pecinta sepak bola tanah air dan merusak citra persepakbolaan tanah air di mata dunia dan tentu kitapun tidak ingin itu terjadi pada Iklim Politik dan demokrasi di Negara Kita.

Dalam pertandingan olahraga seringkali kali kita berorientasi pada Pemain, Wasit dan hasil pertandingan lalu abai akan pentingnya mewaspadai regulasi dan peraturan liga bahkan peraturan pertandingan yang bisa saja menjadi faktor yang membuat tim kebanggaan kita kalah dan kitapun tidak bisa berbuat apa-apa karena wasit dan aparat pertandingan berlindung pada aturan main yang sudah ditetapkan, Saya merasakan Kondisi ini mirip dengan Pemilu 2024 kali ini beberapa kelompok menginginkan dan mendukung Calon Presiden pendukung perubahan namun prosentase hasil pilpres tidak berbanding lurus dengan prosentase hasil perolehan partai politik pendukung perubahan padahal kita tentu menyadari bahwa aturan merupakan produk politik parlemen. Wallahu Wa’lam 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permenpora 14 Tahun 2024: Antara Harapan Tata Kelola Ideal dan Ancaman terhadap Kemandirian Olahraga

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat olahraga Indonesia. Tujuan utama peraturan ini adalah menciptakan tata kelola organisasi olahraga yang visioner, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, serta mengatasi masalah dualisme kepengurusan dalam induk cabang olahraga (cabor) di Tanah Air. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya Permenpora ini, dualisme kepengurusan cabor dapat diakhiri, sehingga pembinaan atlet menjadi lebih baik dan prestasi olahraga nasional meningkat. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa peraturan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin independensi dan legitimasi kepengurusan induk cabor di Indonesia. Meskipun demikian, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai kritik dari berbagai pihak. Beberapa pengurus induk cabor menilai peraturan ini sebagai bentuk intervensi pemerinta...

Revitalisasi Pendidikan Vokasi: Tantangan dan Peluang Menuju Indonesia Emas 2045

  Pendidikan sebagai poros utama dalam memastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045 menghadapi tantangan baru, Kementerian yang dulunya “gemuk” kini harus dirampingkan dalam pandangan fisiologis sesuatu yang gemuk biasanya kelihatan sehat namun susah bergerak demikian sebaliknya ramping kadang dikonotasikan kurang gizi namun luwes dan lincah dalam geraknnya, Kebijakan membagi 3 kemdikbudristek dikti menjadi kementerian pendidikan Dasar dan Menengah, kementerian kebudayaan dan kementerian riset, inovasi dan pendidikan tinggi merupakan peluang sekaligus tantangan baru pendidikan. Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti yang merupakan akademisi dalam beberapa kesempatan menyampaikan kehati-hatian dan tidak ingin terburu-buru dalam megambil kebijakan strategis di kementerian pendidikan dasar dan menengah. Vibes Akomodatif di Kementerian baru saat ini sangat terasa yang ditandai dengan Upaya  Mendikdasmen mengunjungi penyelenggara pendidikan dan upaya menghadirkan kepala-kepala Dinas Pendidik...