Langsung ke konten utama

Revitalisasi Pendidikan Vokasi: Tantangan dan Peluang Menuju Indonesia Emas 2045


 Pendidikan sebagai poros utama dalam memastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045 menghadapi tantangan baru, Kementerian yang dulunya “gemuk” kini harus dirampingkan dalam pandangan fisiologis sesuatu yang gemuk biasanya kelihatan sehat namun susah bergerak demikian sebaliknya ramping kadang dikonotasikan kurang gizi namun luwes dan lincah dalam geraknnya, Kebijakan membagi 3 kemdikbudristek dikti menjadi kementerian pendidikan Dasar dan Menengah, kementerian kebudayaan dan kementerian riset, inovasi dan pendidikan tinggi merupakan peluang sekaligus tantangan baru pendidikan.


Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti yang merupakan akademisi dalam beberapa kesempatan menyampaikan kehati-hatian dan tidak ingin terburu-buru dalam megambil kebijakan strategis di kementerian pendidikan dasar dan menengah. Vibes Akomodatif di Kementerian baru saat ini sangat terasa yang ditandai dengan Upaya  Mendikdasmen mengunjungi penyelenggara pendidikan dan upaya menghadirkan kepala-kepala Dinas Pendidikan untuk mendapatkan Informasi yang komprehensif untuk Evaluasi Kebijakan Pendidikan yang sudah berjalan, tentu hal ini memberi warna baru dan wajah baru pendidikan dan yang tidak kalah pentingnya kondisi ini memberikan harapan baru pendidikan kita.

Hal ini yang menjadi motivasi saya dalam mendedahkan setidaknya beberapa pikiran-pikiran sederhana saya tentang pendidikan khususnya pendidikan Vokasi, Jika ditanya mengapa Vokasi ? menurut saya saat ini gambaran masa depan Cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat dilihat dari pendidikan menengah kita saat ini, Visi Indonesia itu sendiri merupakan sebuah momentum dimana Indonesia diperkirakan diuntungkan dengan bonus demografi atau usia produktif penduduk saat itu sangat besar sehingga keseriusan dan komitmen kuat dalam menyiapkan generasi yang kompeten dan berdaya saing saat ini sebagian besar duduk di bangku kelas IX SMP dan X SMK dan SMA, untuk SMA tentu dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikan sementara SMK lulusannya disiapkan untuk bekerja sehingga SMK sudah seharusnya mendapatkan porsi yang lebih dalam kebijakan pendidikan kedepannya tanpa mengabaikan jenjang pendidikan lain tentunya.      

SMK yang sesungguhnya telah diperkuat melalui regulasi revitaslisasi vokasi pasca lahirnya Kepres 68 Tahun 2022
namun hingga saat ini masih dianggap realisasi Kepres tersebut belum optimal sementara disisi lain SMK menuai sorotan dan kritikan tentang SMK berkonstribusi besar mencetak penggangguran, meski secara detail opini tersebut tidak disertai data detail yang menunjukkan bahwa Lulusan SMK yang berkonstribusi besar terhadap angka penggauran yang dimaksud, boleh jadi Stigma SMK Mencetak alumni yang siap kerja kemudian menjadi premis yang mengantarkan pada simpulan bahwa angka pengangguran merupakan kontribusi SMK, namun tentu tulisan ini bukan merupakan upaya klarifikasi apalagi argumentasi pembenar terhadap tudingan SMK, akan tetapi lebih kepada kajian analitik yang mengungkap masalah empirik yang dihadapi SMK saat ini.
Jika sistem pendidikan terdiri dari Input, proses dan output maka SMK mengalami persoalan yang cukup kompleks dari tiga rangkaian ini sehingga upaya mengatasinya tentu tidak hanya berorientasi penyelesaian di hilir (output) akan tetapi juga di Hulu (Input). Kebijakan penerimaan siswa baru SMK saat ini belum optimal merujuk pada bakat peserta didik yang ditandai dengan pemilihan jurusan yang lebih kepada minat hal ini merupakan akibat dari pendidikan dasar yang dalam hal ini SMP/MTs dan Sederajat belum  begitu sinkron dengan SMK. Tamatan SMP idealnya dibekali dengan catatan rekomendasi bakat yang dimiliki sehingga sehingga pilihan jurusan atau program keahlian yang dipilih di SMK tidak hanya berdasarkan minat akan tetapi menyesuaikan bakat yang dimiliki, belum lagi kewenangan pendidikan dasar dibawah Pemerintah Kabupaten atau Kota sementara SMK di bawah kewenangan pemerintah provinsi sehingga koordinasi kurang maksimal, Sebetulnya meski kewenangan pembinaan jenjang pendidikan Dasar maupun pendidikan menengah berbeda optimalisasi bakat minat peserta didik dapat berkesinambungan jika lulusan SMP dibekali dengan rekomendasi bakat yang menjadi gambaran bagi orang tua dalam menetapkan Jurusan atau program keahlian yang dipilih untuk pendidikan kejuruan karena tidak sedikit peserta didik SMK saat ini memilih jurusan di SMK karena alasan yang bersifat pribadi diantaranya, karena di jurusan tersebut ada teman sekolahnya, karena ada siswa dan Guru di Jurusan tersebut di kenal oleh calon siswa atau karena alasan kondisi jarak tempuh yang dekat dan boleh jadi diantara mereka tidak memperoleh informasi tentang bakat yang dimiliki. Sehingga sudah dapat dipastikan persoalan input ini akan mempengaruhi sistem dan output dari pendidikan kejuruan juga tidak optimal.
Selanjutnya pada bagian proses, beberapa fakta yang dapat diungkap diantaranya, pemetaan jurusan di tiap Daerah belum begitu Ideal, Jurusan atau Kompetensi Keahlian di SMK yang dibuka belum maksimal lewat kajian yang komprehensif yang merujuk pada kebutuhan kerja domestik maupun kajian dukungan Industri dan potensi peluang usaha di lokasi SMK didirikan, sehingga link and Match seakan menjadi masalah klasik yang tak kunjung selesai dan tidak sedikit jurusan yang dibuka berdasarkan keinginan  masyarakat dan bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat sebuah realitas yang juga tidak mudah bagi penyelenggara pendidikan SMK hadapi karena jika tidak mampu menyesuaikan dengan keinginan masyarakat maka sekolah tersebut menjadi kurang diminati salah satu contoh konkrit adalah Kajian tentang makin jenuhnya peluang jurusan Teknik Komputer dan Jaringan  dalam dunia usaha, namun karena keinginan masyarakat besar minatnya dalam memasukkan anaknya di jurusan tersebut maka beberapa SMK memilih untuk tetap dan membuka jurusan tersebut namun demikian tentu dibutuhkan upaya kolaborasi seluruh stakeholder pendidikan SMK yang tidak hanya melakukan kajian mendalam dalam buka tutup jurusan akan tetapi edukasi pendidikan kejuruan di masyarakat menjadi sangat penting dalam memastikan output atau lulusan SMK memiliki peluang dan mampu berdaya saing, disamping itu salah satu strategi kebijakan dari kompleksitas masalah SMK ini menurut penulis adalah dengan memaksimalkan Inkubator-Inkubator Wirausaha yang ada disekolah sebagai embrio melahirkan lulusan yang tidak hanya siap dan memiliki kompetensi sesuai jurusannya namun memiliki alternatip memulai peluang usaha baru lewat wirausaha yang mereka lewati prosesnya selama menempuh pendidikan di SMK.
Kendala yang terakhir adalah persolan yang terjadi di hilir atau output setelah mereka lulus dari pendidikan kejuruan, lulusan SMK harus menghadapi kenyataan bersaing dengan alumni SMA yang tidak melanjutkan pendidikan dan kebijakan seleksi penerimaan pegawai melalui instrumen tes yang bersifat umum dan kerap kali soal yang diberikan bukan soal terapan yang di ajarakan di SMK seperti matematika terapan akan tetapi lebih ke Soal yang bersifat umum yang diajarkan di SMA, sehingga meski kompetensi yang dimiliki lulusan SMK bagus namun tentu sangat sulit untuk bersaing dalam ujian tertentu, salah satu contoh lulusan jurusan akuntansi  dan Administrasi Perkatoran SMK yang memperebutkan posisi staf di Kantor pemerintah meski memiliki skill namun kadang kala instrumen penerimaan yang digunakan belum optimal merujuk pada Kompetensi atau skill yang dimiliki. Sehingga dibutuhkan kebijakan pemerintah yang dapat mengintervensi secara luas sehingga lulusan SMK dapat lebih kompetitif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permenpora 14 Tahun 2024: Antara Harapan Tata Kelola Ideal dan Ancaman terhadap Kemandirian Olahraga

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat olahraga Indonesia. Tujuan utama peraturan ini adalah menciptakan tata kelola organisasi olahraga yang visioner, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, serta mengatasi masalah dualisme kepengurusan dalam induk cabang olahraga (cabor) di Tanah Air. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya Permenpora ini, dualisme kepengurusan cabor dapat diakhiri, sehingga pembinaan atlet menjadi lebih baik dan prestasi olahraga nasional meningkat. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa peraturan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin independensi dan legitimasi kepengurusan induk cabor di Indonesia. Meskipun demikian, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai kritik dari berbagai pihak. Beberapa pengurus induk cabor menilai peraturan ini sebagai bentuk intervensi pemerinta...

Olahraga dan Politik

Momentum politik di Indonesia dalam dekade terakhir seringkali berujung pada pembelahan dalam masyarakat, Eforia Pemilu sebagai pesta rakyat Indonesia tidak berbanding lurus dengan kematangan masayarakat kita dalam menghadapi perbedaan pendapat dan perbedaan pilihan, praktik-praktik kecurangan, Black Campain dan Produksi Hoaks yang terus menerus seakan menjadi post truth di masyarakat. Kondisi tersebut mengingatkan saya pada Pertandingan Sepak Bola sebuah Olahraga yang cukup digandrungi khususnya masyarakat Indonesia dengan segala problemanya, Jika di Sepak Bola kemenangan menjadi tujuan pertandingan di Kontestasi Politikpun demikian seluruh peserta pemilu tentu menjadikan kemenangan sebagai tujuan dengan segala taktik dan strategi bahkan tidak sedikit pertandingan diwarnai dengan tackling keras dan praktik-praktik kecurangan dalam pertandingan namun setiap pertandingan memiliki aturan dan waktu bermain tersendiri sehingga bagaimanapun strategi dan taktik yang diterapkan pada akhirnya ...