Langsung ke konten utama

Curah Gagasan Aktualisasi Revitalisasi SMK

Revitalisasi pendidikan Kejuruan yang tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 menjadi angin segar bagi guru dan siswa SMK di seluruh Indonesia, harapan besar hadir karena SMK sebagai pendidikan Vokasi yang menjadi ujung tombak dalam mencetak tenaga kerja terlatih harusnya memiliki sarana dan prasarana yang sudah meyesuaiakan dengan standar Industri namun kenyataannya masih banyak Sekolah Kejuruan yang minim sarana dan Prasarana yang standar yang bisa menopang kompetensi SMK dalam memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. 
Idealnya lulusan SMK sudah memiliki kompetensi sesuai jurusannya dan siap kerja namun Faktanya Lulusan SMK saat ini memilih 3 (tiga) jalan setelah mereka menyelesaikan pendidikannya 1. Bekerja pada Dunia Usaha atau Dunia Industri 2. Berwirausaha 3. Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Merujuk pada fenomena tersebut , maka menurut penulis sudah saatnya penguatan sinergitas stakeholder SMK dilakukan untuk bisa memastikan keterserapan dan kejelasan masa depan lulusan SMK pada tulisan kali ini Saya akan coba menkonkritkan konsep sinergitas dalam skala yang lebih khusus di lingkungan sekolah. Tentunya kita semua menyadari bahwa salah satu tujuan bernegara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa oleh karena itu setiap penyelenggara Negara tentunya melekat tugas mulia untuk memberikan layanan dan dukungan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Konsep seperti ini tentu sangat sederhana dan sangat sering kita mendengarnya namun masih sangat sulit dalam pelaksanaannya karena masih sering ditemukan ego sektoral dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya tentu hal ini tidak berlaku sama untuk daerah tertentu akan tetapi sadar atau tidak fenomena ini kerap kali terjadi dimana Pendidikan dianggap Tanggung Jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pendidikan saja sementara OPD lainnya melaksanakan program mereka sendiri sementara besarnya jumlah Lembaga pendidikan Vokasi dibawah naungan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan cukup banyak akibatnya bantuan yang disalurkanpun tidak bisa merata sehingga penulis merasa dibutuhkan puluhan tahun untuk merealisasikan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan SMK. 
Padahal Jika seluruh OPD mampu bersinergi maka ini akan menjadi kekuatan dan solusi terhadap akselerasi pelaksanaan kebijakan revitalasasi SMK. Kalau merujuk pada fakta lulusan SMK yang memilih 3 (tiga) jalan yaitu Bekerja pada DU/DI, Berwirausaha dan Melanjutkan Pendidikan sudah seharusnya rancangan strategi pendidikan di tingkat Sekolah khususnya SMK mengacu pada upaya membuat road Map fasilitasi lulusan pada 3 (tiga) Sektor tersebut sehingga perlu ada penguatan secara struktural di sekolah dengan membentuk Pokja atau semacam tugas tambahan yang bersifat teknis (Pokja atau semacamnya) di sekolah-sekolah SMK yang menangani ketiga hal tersebut dan tentu strategi penerapannya akan lebih baik jika dimulai di hilir dan Bukan di Hulu atau dengan kata lain dimulai saat siswa SMK Kelas X (Sepuluh) mereka sudah diidentifikasi kecenderungan akan bekerja di Industri , Membuka Usaha Sendiri (Berwirausaha) atau melanjutkan Pendidikan ke perguruan tinggi. Mereka kemudian dibekali Skill dan Soft Skill lewat program pada Pokja Pilihan masing-masing. 
Sebagai bentuk penguatan dalam menjalankan program kerja pada 3 Pokja yang dibentuk di bentuk disekolah dibutuhkan senergitas OPD Setempat yang berkaitan dengan Pokja di sekolah sebagi contoh Pokja Wirausaha tentu akan lebih kuat jika didukung OPD yang menangani Perizinan, Tenaga Kerja dan Pemodalan begitu pula Pokja yang menangani Siswa yang ingin bekerja di Industri membangun sinergitas dengan OPD Perindustrian sehingga tercipta semangat gotong royong dalam menyiapkan lulusan SMK yang siap kerja sebagaimana harapan lahirnya Instruksi Presiden tentang Revitalisasi SMK, meski tentunya semua tidak semudah yang disampaikan namun butuh tekad kuat dari seluruh stakeholder pendidikan dalam menghimpun pikiran-pikiran yang masih berserak untuk kemajuan pendidikan khsususnya pendidikan kejuruan. Wallahu Wa’lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMK dan Paradoks “Pencetak Pengangguran”: Saatnya Redesain Program Berbasis Peminatan Karier Sejak Kelas X

Di tengah bonus demografi yang sedang dihadapi Indonesia, keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sejatinya diproyeksikan sebagai lokomotif pencetak tenaga kerja siap pakai. Namun realitas menunjukkan paradoks yang mengkhawatirkan. Data BPS ketenagakerjaan di tahun 2025 memperlihatkan bahwa lulusan SMK justru menjadi salah satu penyumbang tingkat pengangguran terbuka tertinggi di Indonesia. Data ini bukan semata-mata karena rendahnya kualitas peserta didik, melainkan boleh jadi karena adanya persoalan sistemik yang belum terselesaikan antara dunia pendidikan, dunia industri, dan arah kebijakan nasional. Masalah utama SMK hari ini adalah ketidaksinkronan antara desain pendidikan dengan kebutuhan nyata peserta didik setelah lulus. SMK diperlakukan ideal seolah seluruh siswanya memiliki tujuan akhir yang sama: bekerja di industri. Padahal, kenyataannya tidak semua demikian. Sebagian siswa ingin langsung bekerja, sebagian memiliki semangat menjadi wirausahawan, dan sebagian lainnya ber...

Literasi sebagai Jalan Perubahan: Mewujudkan SDGs dan Asta Cita melalui Peran Pelajar Bantaeng

  Di tengah era informasi yang melimpah, ironi besar masih melingkupi negeri ini: rendahnya tingkat literasi, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pembangunan. Kabupaten Bantaeng, sebuah wilayah dengan segudang potensi di Sulawesi Selatan, belum sepenuhnya keluar dari belenggu rendahnya budaya literasi. Hal ini menjadi tantangan besar, bukan hanya bagi institusi pendidikan, tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi mudanya. Literasi bukan hanya soal kemampuan membaca dan menulis, tetapi menyangkut keterampilan berpikir kritis, memahami informasi, dan mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan. Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs) , khususnya tujuan ke-4: Pendidikan Berkualitas , literasi menjadi indikator utama untuk mengukur kemajuan pembangunan manusia. Tanpa literasi yang kuat, mustahil sebuah masyarakat dapat mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan lainnya seperti pengentasan kemiskinan, kesetaraan gender, atau pekerjaan yang ...

Permenpora 14 Tahun 2024: Antara Harapan Tata Kelola Ideal dan Ancaman terhadap Kemandirian Olahraga

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat olahraga Indonesia. Tujuan utama peraturan ini adalah menciptakan tata kelola organisasi olahraga yang visioner, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, serta mengatasi masalah dualisme kepengurusan dalam induk cabang olahraga (cabor) di Tanah Air. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya Permenpora ini, dualisme kepengurusan cabor dapat diakhiri, sehingga pembinaan atlet menjadi lebih baik dan prestasi olahraga nasional meningkat. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa peraturan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin independensi dan legitimasi kepengurusan induk cabor di Indonesia. Meskipun demikian, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai kritik dari berbagai pihak. Beberapa pengurus induk cabor menilai peraturan ini sebagai bentuk intervensi pemerinta...