Langsung ke konten utama

Menjadi Guru Kreatif, Mencetak Peluang di Masa Pandemi Covid 19

 Wabah Covid 19 telah menjadi persoalaan dunia yang tentu sangat terasa dampaknya khususnya masyarakat yang bermukim pada wilayah yang terdampak covid 19 tidak terkecuali Indonesia meski merupakan negara kepulauan namun pemberlakuan kebijakan sebagai imbas dari dampak covid 19 itu berlaku untuk seluruh daerah, tidak sedikit yang mencibir dengan pemberlakuan kebijakan yang tidak mempertimbangkan karakteristik tempat dan lokasi serta prosentase jumlah warga terdampak namun diantara mereka banyak juga yang mendukung kebijakan yang mendorong adanya semangat gotong royong dalam menghadapi virus corona, tentu tidak bisa dinafikan bahwa sungguh banyak spekulasi bermunculan terkait informasi virus corona atau dikenal covid 19 ini namun artikel kali ini tentu tidak akan membahas itu justru fokus pada persoalan dampak positif kebijakan pendidikan pemerintah Indonesia dalam mengatasi wabah covid 19.


Wabah ini datang tidak hanya dengan virus yang konon mematikan akan tetapi virus atau wabah ini tanpa kita sadari telah menciptakan peradaban baru manusia sebagai dampak kebijakan pemerintah dalam memberikan batasan interaksi baik itu social distancing maupun Psyical distancing salah satu diantaranya adalah pembelajaran jarak jauh secara online. Hal ini merupakan pilihan satu-satunya selama pemerintah memberikan kebijakan BDR (belajar dari rumah) yang membuat guru harus mampu membuat akselerasi peningkatan kompetensi khususnya dalam pemanfaatan tekhnologi pendidikan dalam proses belajar mengajarnya tentu ini merupakan sisi lain virus corona yang bersifat positif dalam mendorong guru/tenaga pendidik melakukan peningkatan kompetensinya, tidak dapat dipungkiri sangat banyak guru yang menjadikan ini beban dan tidak sedikit juga yang menjadikan ini berkah dan topik kali ini saya hanya kan mengupas beberapa kiat-kiat guru yang bersifat positif selama wabah covid 19 yang tentu diharapkan dapat menginspirasi kita khususnya yang berprofesi pendidik beberapa diantaranya sebagi berikut :
1. Guru Belajar Menggunakan Aplikasi Pembelajaran Jarak Jauh secara otodidak
dengan pemberlakuan psyikal distancing tentu membuat komunikasi secara langsung sangat terganggu akibatnya dibutuhkan tool-tool yang mampu menfasilitasi guru dan tenaga pendidik dalam melakukan Rapat maupun proses belajar mengajar beberapa aplikasi yang sering digunakan adalah Aplikasi Zoom, Webex, Could X Telkomsel dan sejenisnya ada yang bersifat gratis dan ada pula yang berbayar namun tentu teman pendidik tentu perlu waspada karena penggunaan aplikasi ini menuntut kita membuat akun dengan menggunakan data pribadi kita, seperti email dan nomor telepon sehingga disarankan untuk tidak menggunakan email yang terdaftar pada transaksi keuangan kita seperti mobile banking, baiknya buat akun email baru untuk digunakan registrasi pada aplikasi tersebut.
 
2. Komunitas-komunitas guru mulai banyak melakukan pelatihan daring, Webinar dan sejensinya
diawal wabah covid 19 sungguh banyak pertanyaan tentang nasib guru atau pendidik mengenai peningkatan kompetensinya karen dalam pikiran mereka tentu pembatasan ini membuat tidak ada lagi seminar, tidak ada lagi pelatihan dan workshop namu seiring perjalanan waktu dampak wabah ini ternyata mampu mendorong energy positif pelaku pendidik kita khususnya pengurus-pengurus komunitas dengan membuat model pelatihan daring, seminar online/Webinar dimana guru-guru terbaik kita se Indonesia  yang mungkin selama ini tidak begitu nampak, seakan mendapat panggung/wadah tersendiri dalam menyalurkan ilmunya kepada guru-guru bukan hanya pada wilayah tempat tugasnya saja akan tetapi jauh lebih luas bahkan ada komunitas yang mengadakan kegiatan yang melibatkan ribuan guru didalamnya

3. Guru membuat kontent -kontent kreatif lewat media Youtube dan sejenisnya
Sisi lain yang menarik dari yang dapat kita amati saat ini adalah munculnya channel-channel youtube yang mengulas tentang pendidikan yang tentu hal ini berbeda dengan point 1 dan 2 sebelumnya karena pemanfaatan media ini berpotensi bernilai tambah bukan hanya kredit point akan tetapi juga kredit koin jika dikelola dengan baik, dapat kita bayangkan jika seorang guru mengajar pada sekolah yang tergolong besar dengan jumlah peserta didik yang besar pula maka bisa dipastikan penyajian materi menggunakan fasilitas ini akan berdampak pada pemenuhan syarat akun yang dapat menghasilkan pundi-pundi finansial, tentu hal itu tidak mudah dengan melihat pemberlakuan syarat dari pihak youtube saat ini namun faktanya sudah banyak pendidik yang sadar maupun tidak sadar membuat konten-konten kreatif yang mendapat respon dari pengguna dunia maya setidaknya hal ini menjadi salah satu sisi yang menurut penulis dapat menjadi motivasi guru / pendidik dalam menjadikan wabah ini sebagai peluang positif. karena selalu berpikir hal positif itu akan berdampak pada ketahanan imuinitas kita dan imunitas merupakan salah satu harapan manusia dalam menghadapi Wabah Covid 19.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMK dan Paradoks “Pencetak Pengangguran”: Saatnya Redesain Program Berbasis Peminatan Karier Sejak Kelas X

Di tengah bonus demografi yang sedang dihadapi Indonesia, keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sejatinya diproyeksikan sebagai lokomotif pencetak tenaga kerja siap pakai. Namun realitas menunjukkan paradoks yang mengkhawatirkan. Data BPS ketenagakerjaan di tahun 2025 memperlihatkan bahwa lulusan SMK justru menjadi salah satu penyumbang tingkat pengangguran terbuka tertinggi di Indonesia. Data ini bukan semata-mata karena rendahnya kualitas peserta didik, melainkan boleh jadi karena adanya persoalan sistemik yang belum terselesaikan antara dunia pendidikan, dunia industri, dan arah kebijakan nasional. Masalah utama SMK hari ini adalah ketidaksinkronan antara desain pendidikan dengan kebutuhan nyata peserta didik setelah lulus. SMK diperlakukan ideal seolah seluruh siswanya memiliki tujuan akhir yang sama: bekerja di industri. Padahal, kenyataannya tidak semua demikian. Sebagian siswa ingin langsung bekerja, sebagian memiliki semangat menjadi wirausahawan, dan sebagian lainnya ber...

Literasi sebagai Jalan Perubahan: Mewujudkan SDGs dan Asta Cita melalui Peran Pelajar Bantaeng

  Di tengah era informasi yang melimpah, ironi besar masih melingkupi negeri ini: rendahnya tingkat literasi, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pembangunan. Kabupaten Bantaeng, sebuah wilayah dengan segudang potensi di Sulawesi Selatan, belum sepenuhnya keluar dari belenggu rendahnya budaya literasi. Hal ini menjadi tantangan besar, bukan hanya bagi institusi pendidikan, tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi mudanya. Literasi bukan hanya soal kemampuan membaca dan menulis, tetapi menyangkut keterampilan berpikir kritis, memahami informasi, dan mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan. Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs) , khususnya tujuan ke-4: Pendidikan Berkualitas , literasi menjadi indikator utama untuk mengukur kemajuan pembangunan manusia. Tanpa literasi yang kuat, mustahil sebuah masyarakat dapat mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan lainnya seperti pengentasan kemiskinan, kesetaraan gender, atau pekerjaan yang ...

Permenpora 14 Tahun 2024: Antara Harapan Tata Kelola Ideal dan Ancaman terhadap Kemandirian Olahraga

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat olahraga Indonesia. Tujuan utama peraturan ini adalah menciptakan tata kelola organisasi olahraga yang visioner, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, serta mengatasi masalah dualisme kepengurusan dalam induk cabang olahraga (cabor) di Tanah Air. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya Permenpora ini, dualisme kepengurusan cabor dapat diakhiri, sehingga pembinaan atlet menjadi lebih baik dan prestasi olahraga nasional meningkat. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa peraturan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin independensi dan legitimasi kepengurusan induk cabor di Indonesia. Meskipun demikian, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai kritik dari berbagai pihak. Beberapa pengurus induk cabor menilai peraturan ini sebagai bentuk intervensi pemerinta...