Langsung ke konten utama

Perlukah Menonton Film G 30 S/PKI ?


Indonesia sebagai Negara yang lahir dari keberagaman suku, budaya, bahasa yang kemudian di bingkai dengan “konsensus“ sebagai sebuah kesepakatan bahwa Indonesia berdiri sebagai Negara kesatuan Republik Indonesia tentu jika kita menelisik kebelakang sungguh sebuah perjalanan panjang dengan segala dinamika berbangsa dan bernegara dengan segala gejolaknya mulai dari pemberontakan DI/TII sampai dengan Pemberontakan PKI Salah satu diantara yang paling dikenal adalah Gerakan 30 S/PKI yang saat ini cerita sejarah tentang ini mulai bermunculan pro dan kontra tentang alur sejarah yang sesungguhnya namun kali ini Saya tidak begitu tertarik membahas itu, saya ingin coba menulis dalam perspektif yang sedikit berbeda menyikapi seruan menonton Film G30 S/PKI itu sendiri.

Ngomong Sejarah saya kemudian teringan dengan sosok Orang Tua, berwibawa, sederhana dengan kaca mata tebal yang menjadi ciri khasnya kalau boleh saya katakan beliau merupakan visualisasi dari Umar Bakri yang diceritakan Iwan Fals dalam lirik lagunya, ya pastinya kita bisa menebak bahwa sosok yang saya maksud berprofesi sebagai seorang guru dan lebih jelasnya beliau adalah guru sejarah yang menurut saya cukup langka diusianya pada waktu itu sudah cukup renta semangat dan idealismenya sangat terasa dibalut dengan celana kain dan kemaja beliau tampak  rapi karena kaki bajunya selalu didalam celana bagi kami siswanya beliau adalah sosok guru  yang cerdas kemampuan pedagogik beliau nampak dari penguasaan terhadap materi yang diajarkan hal itu terlihat dari kemampuannya menggambar peta internasional serta menunjukkan letak-letak pulau tertentu jadi banyak ngomong tentang Profil beliau, kembali ke topic sebelumnnya, hal yang membuat saya teringat adalah kalimat yang sering beliau ulang hingga sampai 1 dekade saat ini saya masih saja menghapalnya yaitu “Sejarah adalah Peristiwa Berulang, dengan belajar masa lalu dan membandingkannya dengan masa sekarang maka kita akan bisa menyimpulkan apa yang akan terjadi pada masa depan”

Berangkat dari penggalan kalimat tersebut, tibalah saya pada sebuah kesimpulan bahwa jika sebuah sejarah adalah peristiwa berulang maka boleh jadi peristiwa kelam perjalanan bangsa kita  bisa saja masih mengancam Negara kita sehingga tentu sebagai generasi penerus belajar sejarah sangatlah penting sehingga kita mampu memahami tantangan Bangsa, sehingga sangat miris jika wacana penghapusan mata pelajaran sejarah pada tingatakan tertentu terealisasi, karena sejarah bisa menjadi ruh perjuangan bangsa perekat persatuan yang memberikan pelajaran sehingga pada akhirnya nanti menjadi pedoman akan arah kita bernegara.

Penggalan kalimat berikutnya adalah dengan membandingkan masa lalu dan masa sekarang kita dapat mengambil kesimpulan pada masa yang kan datang hal ini semakin memperkuat pentingnya belajar sejarah secara utuh tentang Negara kita agar kita tidak mudah “hanyut” oleh gelombang berita Hoax yang berimbas pada upaya pengkaburan sejarah akibatnya generasi muda tidak memiliki pondasi yang kuat dan mudah diombang-ambing yang boleh jadi berbuntut  provokasi.

Seruan menonton film perjuangan tentu sangat membantu generasi muda dalam mengenal sejarah bangsanya namun yang tidak kala pentingnya adalah menggalakkan generasi muda kita untuk membaca literatur sejarah kebangsaan yang pada akhirnya generasi muda kita bisa menemukan referensi sejarah yang kuat, menghargai kemerdekaan dan stabilitas bangsa serta memahami cara mengisi kemerdekaan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMK dan Paradoks “Pencetak Pengangguran”: Saatnya Redesain Program Berbasis Peminatan Karier Sejak Kelas X

Di tengah bonus demografi yang sedang dihadapi Indonesia, keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sejatinya diproyeksikan sebagai lokomotif pencetak tenaga kerja siap pakai. Namun realitas menunjukkan paradoks yang mengkhawatirkan. Data BPS ketenagakerjaan di tahun 2025 memperlihatkan bahwa lulusan SMK justru menjadi salah satu penyumbang tingkat pengangguran terbuka tertinggi di Indonesia. Data ini bukan semata-mata karena rendahnya kualitas peserta didik, melainkan boleh jadi karena adanya persoalan sistemik yang belum terselesaikan antara dunia pendidikan, dunia industri, dan arah kebijakan nasional. Masalah utama SMK hari ini adalah ketidaksinkronan antara desain pendidikan dengan kebutuhan nyata peserta didik setelah lulus. SMK diperlakukan ideal seolah seluruh siswanya memiliki tujuan akhir yang sama: bekerja di industri. Padahal, kenyataannya tidak semua demikian. Sebagian siswa ingin langsung bekerja, sebagian memiliki semangat menjadi wirausahawan, dan sebagian lainnya ber...

Literasi sebagai Jalan Perubahan: Mewujudkan SDGs dan Asta Cita melalui Peran Pelajar Bantaeng

  Di tengah era informasi yang melimpah, ironi besar masih melingkupi negeri ini: rendahnya tingkat literasi, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pembangunan. Kabupaten Bantaeng, sebuah wilayah dengan segudang potensi di Sulawesi Selatan, belum sepenuhnya keluar dari belenggu rendahnya budaya literasi. Hal ini menjadi tantangan besar, bukan hanya bagi institusi pendidikan, tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi mudanya. Literasi bukan hanya soal kemampuan membaca dan menulis, tetapi menyangkut keterampilan berpikir kritis, memahami informasi, dan mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan. Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs) , khususnya tujuan ke-4: Pendidikan Berkualitas , literasi menjadi indikator utama untuk mengukur kemajuan pembangunan manusia. Tanpa literasi yang kuat, mustahil sebuah masyarakat dapat mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan lainnya seperti pengentasan kemiskinan, kesetaraan gender, atau pekerjaan yang ...

Permenpora 14 Tahun 2024: Antara Harapan Tata Kelola Ideal dan Ancaman terhadap Kemandirian Olahraga

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat olahraga Indonesia. Tujuan utama peraturan ini adalah menciptakan tata kelola organisasi olahraga yang visioner, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, serta mengatasi masalah dualisme kepengurusan dalam induk cabang olahraga (cabor) di Tanah Air. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya Permenpora ini, dualisme kepengurusan cabor dapat diakhiri, sehingga pembinaan atlet menjadi lebih baik dan prestasi olahraga nasional meningkat. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa peraturan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin independensi dan legitimasi kepengurusan induk cabor di Indonesia. Meskipun demikian, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai kritik dari berbagai pihak. Beberapa pengurus induk cabor menilai peraturan ini sebagai bentuk intervensi pemerinta...