Langsung ke konten utama

Embrio Digitalisasi Pendidikan Yang Lahir di Tengah Badai


Pandemi Covid 19 yang melanda dunia dan juga dirasakan oleh Masayarakat Indonesia tidak hanya meninggalkan cerita tentang dampak penyebaran dan Vaksinasi massal yang mengakibatkan lumpuhnya beberapa sendi kehidupan seperti ekonomi, sosial dan juga pendidikan.
Dunia pendidikan ibarat kapal yang dihantam badai ditengah lautan dan gelapnya malam, Sehingga jangankan untuk fokus menuju pulau harapan dikegelapan semua justru harus fokus menjaga keseimbangan dan bertahan hingga badai dipastikan berakhir. Pendidikan Indonesia dengan segala problema klasik yang belum terselesaikan harus menghadapi situasi yang melumpuhkan layanan pendidikan yang bersifat konvensional, sehingga seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dipaksa adaptif dalam melakukan transformasi layanan pendidikan konvensional ke layanan Digital dan bisa ditebak bahwa kondisi tersebut membuat layanan pendidikan tidak dapat berjalan dengan normal. Namun demikian terselip hikmah yang ditinggalkan oleh badai yang bernama Covid 19 yaitu terjadinya akselerasi transformasi Digitalisasi Pendidikan mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat lembaga pendidikan, Guru membuktikan eksistensi dirinya sebagai sosok pembelajar yang adaptif bahkan terdapat guru-guru senior yang sebentar lagi pensiuan merasakan perubahan yang demikian cepat pada dirinya dalam memahami pemanfaatan berbagai platform digital sebagai sumber dan media pembelajaran.
Kementerian pendidikan kebudayaan dan Riset,Teknologi menyikapi kondisi yang mulai membaik dengan mengeluarkan kepemndikbud nomor 56 Tahun 2022 yang di ubah menjadi Kepmedikbudristek nomor : 262 /M/2022 tentang Perubahan Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam rangka pemulihan pembelajaran, untuk mengembalikan layanan pendidikan secara normal yang dibingkai dengan Kebijakan Kurikulum bernama Kurikulum Merdeka,  Sangat banyak yang mengapresiasi kurikulum ini dan tentu juga tidak sedikit yang mengkritisi kurikulum ini namun demikian kurikulum ini setidaknya membawa serta pendekatan tools yang disebut digitalisasi pendidikan yang menurut saya tidak berubah meski nama kurikulumnya bisa saja berubah apalagi tenaga pendidik kita sepertinya baru mengadaptasikan diri melalui penguasaan "tools" yang relevan dengan tugas-tugas pendidikan dan belum berada pada fase mengintegrasikan kemampuan pedagogik Guru dengan perangkat digital Wallahu Wa'lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permenpora 14 Tahun 2024: Antara Harapan Tata Kelola Ideal dan Ancaman terhadap Kemandirian Olahraga

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat olahraga Indonesia. Tujuan utama peraturan ini adalah menciptakan tata kelola organisasi olahraga yang visioner, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, serta mengatasi masalah dualisme kepengurusan dalam induk cabang olahraga (cabor) di Tanah Air. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya Permenpora ini, dualisme kepengurusan cabor dapat diakhiri, sehingga pembinaan atlet menjadi lebih baik dan prestasi olahraga nasional meningkat. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa peraturan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin independensi dan legitimasi kepengurusan induk cabor di Indonesia. Meskipun demikian, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai kritik dari berbagai pihak. Beberapa pengurus induk cabor menilai peraturan ini sebagai bentuk intervensi pemerinta...

Olahraga dan Politik

Momentum politik di Indonesia dalam dekade terakhir seringkali berujung pada pembelahan dalam masyarakat, Eforia Pemilu sebagai pesta rakyat Indonesia tidak berbanding lurus dengan kematangan masayarakat kita dalam menghadapi perbedaan pendapat dan perbedaan pilihan, praktik-praktik kecurangan, Black Campain dan Produksi Hoaks yang terus menerus seakan menjadi post truth di masyarakat. Kondisi tersebut mengingatkan saya pada Pertandingan Sepak Bola sebuah Olahraga yang cukup digandrungi khususnya masyarakat Indonesia dengan segala problemanya, Jika di Sepak Bola kemenangan menjadi tujuan pertandingan di Kontestasi Politikpun demikian seluruh peserta pemilu tentu menjadikan kemenangan sebagai tujuan dengan segala taktik dan strategi bahkan tidak sedikit pertandingan diwarnai dengan tackling keras dan praktik-praktik kecurangan dalam pertandingan namun setiap pertandingan memiliki aturan dan waktu bermain tersendiri sehingga bagaimanapun strategi dan taktik yang diterapkan pada akhirnya ...

Revitalisasi Pendidikan Vokasi: Tantangan dan Peluang Menuju Indonesia Emas 2045

  Pendidikan sebagai poros utama dalam memastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045 menghadapi tantangan baru, Kementerian yang dulunya “gemuk” kini harus dirampingkan dalam pandangan fisiologis sesuatu yang gemuk biasanya kelihatan sehat namun susah bergerak demikian sebaliknya ramping kadang dikonotasikan kurang gizi namun luwes dan lincah dalam geraknnya, Kebijakan membagi 3 kemdikbudristek dikti menjadi kementerian pendidikan Dasar dan Menengah, kementerian kebudayaan dan kementerian riset, inovasi dan pendidikan tinggi merupakan peluang sekaligus tantangan baru pendidikan. Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti yang merupakan akademisi dalam beberapa kesempatan menyampaikan kehati-hatian dan tidak ingin terburu-buru dalam megambil kebijakan strategis di kementerian pendidikan dasar dan menengah. Vibes Akomodatif di Kementerian baru saat ini sangat terasa yang ditandai dengan Upaya  Mendikdasmen mengunjungi penyelenggara pendidikan dan upaya menghadirkan kepala-kepala Dinas Pendidik...