Pandemi Covid 19 yang melanda dunia dan juga dirasakan oleh Masayarakat Indonesia tidak hanya meninggalkan cerita tentang dampak penyebaran dan Vaksinasi massal yang mengakibatkan lumpuhnya beberapa sendi kehidupan seperti ekonomi, sosial dan juga pendidikan.
Dunia pendidikan ibarat kapal yang dihantam badai ditengah lautan dan gelapnya malam, Sehingga jangankan untuk fokus menuju pulau harapan dikegelapan semua justru harus fokus menjaga keseimbangan dan bertahan hingga badai dipastikan berakhir. Pendidikan Indonesia dengan segala problema klasik yang belum terselesaikan harus menghadapi situasi yang melumpuhkan layanan pendidikan yang bersifat konvensional, sehingga seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dipaksa adaptif dalam melakukan transformasi layanan pendidikan konvensional ke layanan Digital dan bisa ditebak bahwa kondisi tersebut membuat layanan pendidikan tidak dapat berjalan dengan normal. Namun demikian terselip hikmah yang ditinggalkan oleh badai yang bernama Covid 19 yaitu terjadinya akselerasi transformasi Digitalisasi Pendidikan mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat lembaga pendidikan, Guru membuktikan eksistensi dirinya sebagai sosok pembelajar yang adaptif bahkan terdapat guru-guru senior yang sebentar lagi pensiuan merasakan perubahan yang demikian cepat pada dirinya dalam memahami pemanfaatan berbagai platform digital sebagai sumber dan media pembelajaran.
Kementerian pendidikan kebudayaan dan Riset,Teknologi menyikapi kondisi yang mulai membaik dengan mengeluarkan kepemndikbud nomor 56 Tahun 2022 yang di ubah menjadi Kepmedikbudristek nomor : 262 /M/2022 tentang Perubahan Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam rangka pemulihan pembelajaran, untuk mengembalikan layanan pendidikan secara normal yang dibingkai dengan Kebijakan Kurikulum bernama Kurikulum Merdeka, Sangat banyak yang mengapresiasi kurikulum ini dan tentu juga tidak sedikit yang mengkritisi kurikulum ini namun demikian kurikulum ini setidaknya membawa serta pendekatan tools yang disebut digitalisasi pendidikan yang menurut saya tidak berubah meski nama kurikulumnya bisa saja berubah apalagi tenaga pendidik kita sepertinya baru mengadaptasikan diri melalui penguasaan "tools" yang relevan dengan tugas-tugas pendidikan dan belum berada pada fase mengintegrasikan kemampuan pedagogik Guru dengan perangkat digital Wallahu Wa'lam.

Komentar
Posting Komentar