Langsung ke konten utama

Embrio Digitalisasi Pendidikan Yang Lahir di Tengah Badai


Pandemi Covid 19 yang melanda dunia dan juga dirasakan oleh Masayarakat Indonesia tidak hanya meninggalkan cerita tentang dampak penyebaran dan Vaksinasi massal yang mengakibatkan lumpuhnya beberapa sendi kehidupan seperti ekonomi, sosial dan juga pendidikan.
Dunia pendidikan ibarat kapal yang dihantam badai ditengah lautan dan gelapnya malam, Sehingga jangankan untuk fokus menuju pulau harapan dikegelapan semua justru harus fokus menjaga keseimbangan dan bertahan hingga badai dipastikan berakhir. Pendidikan Indonesia dengan segala problema klasik yang belum terselesaikan harus menghadapi situasi yang melumpuhkan layanan pendidikan yang bersifat konvensional, sehingga seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dipaksa adaptif dalam melakukan transformasi layanan pendidikan konvensional ke layanan Digital dan bisa ditebak bahwa kondisi tersebut membuat layanan pendidikan tidak dapat berjalan dengan normal. Namun demikian terselip hikmah yang ditinggalkan oleh badai yang bernama Covid 19 yaitu terjadinya akselerasi transformasi Digitalisasi Pendidikan mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat lembaga pendidikan, Guru membuktikan eksistensi dirinya sebagai sosok pembelajar yang adaptif bahkan terdapat guru-guru senior yang sebentar lagi pensiuan merasakan perubahan yang demikian cepat pada dirinya dalam memahami pemanfaatan berbagai platform digital sebagai sumber dan media pembelajaran.
Kementerian pendidikan kebudayaan dan Riset,Teknologi menyikapi kondisi yang mulai membaik dengan mengeluarkan kepemndikbud nomor 56 Tahun 2022 yang di ubah menjadi Kepmedikbudristek nomor : 262 /M/2022 tentang Perubahan Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam rangka pemulihan pembelajaran, untuk mengembalikan layanan pendidikan secara normal yang dibingkai dengan Kebijakan Kurikulum bernama Kurikulum Merdeka,  Sangat banyak yang mengapresiasi kurikulum ini dan tentu juga tidak sedikit yang mengkritisi kurikulum ini namun demikian kurikulum ini setidaknya membawa serta pendekatan tools yang disebut digitalisasi pendidikan yang menurut saya tidak berubah meski nama kurikulumnya bisa saja berubah apalagi tenaga pendidik kita sepertinya baru mengadaptasikan diri melalui penguasaan "tools" yang relevan dengan tugas-tugas pendidikan dan belum berada pada fase mengintegrasikan kemampuan pedagogik Guru dengan perangkat digital Wallahu Wa'lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMK dan Paradoks “Pencetak Pengangguran”: Saatnya Redesain Program Berbasis Peminatan Karier Sejak Kelas X

Di tengah bonus demografi yang sedang dihadapi Indonesia, keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sejatinya diproyeksikan sebagai lokomotif pencetak tenaga kerja siap pakai. Namun realitas menunjukkan paradoks yang mengkhawatirkan. Data BPS ketenagakerjaan di tahun 2025 memperlihatkan bahwa lulusan SMK justru menjadi salah satu penyumbang tingkat pengangguran terbuka tertinggi di Indonesia. Data ini bukan semata-mata karena rendahnya kualitas peserta didik, melainkan boleh jadi karena adanya persoalan sistemik yang belum terselesaikan antara dunia pendidikan, dunia industri, dan arah kebijakan nasional. Masalah utama SMK hari ini adalah ketidaksinkronan antara desain pendidikan dengan kebutuhan nyata peserta didik setelah lulus. SMK diperlakukan ideal seolah seluruh siswanya memiliki tujuan akhir yang sama: bekerja di industri. Padahal, kenyataannya tidak semua demikian. Sebagian siswa ingin langsung bekerja, sebagian memiliki semangat menjadi wirausahawan, dan sebagian lainnya ber...

Literasi sebagai Jalan Perubahan: Mewujudkan SDGs dan Asta Cita melalui Peran Pelajar Bantaeng

  Di tengah era informasi yang melimpah, ironi besar masih melingkupi negeri ini: rendahnya tingkat literasi, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pembangunan. Kabupaten Bantaeng, sebuah wilayah dengan segudang potensi di Sulawesi Selatan, belum sepenuhnya keluar dari belenggu rendahnya budaya literasi. Hal ini menjadi tantangan besar, bukan hanya bagi institusi pendidikan, tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi mudanya. Literasi bukan hanya soal kemampuan membaca dan menulis, tetapi menyangkut keterampilan berpikir kritis, memahami informasi, dan mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan. Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs) , khususnya tujuan ke-4: Pendidikan Berkualitas , literasi menjadi indikator utama untuk mengukur kemajuan pembangunan manusia. Tanpa literasi yang kuat, mustahil sebuah masyarakat dapat mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan lainnya seperti pengentasan kemiskinan, kesetaraan gender, atau pekerjaan yang ...

Permenpora 14 Tahun 2024: Antara Harapan Tata Kelola Ideal dan Ancaman terhadap Kemandirian Olahraga

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat olahraga Indonesia. Tujuan utama peraturan ini adalah menciptakan tata kelola organisasi olahraga yang visioner, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, serta mengatasi masalah dualisme kepengurusan dalam induk cabang olahraga (cabor) di Tanah Air. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya Permenpora ini, dualisme kepengurusan cabor dapat diakhiri, sehingga pembinaan atlet menjadi lebih baik dan prestasi olahraga nasional meningkat. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa peraturan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin independensi dan legitimasi kepengurusan induk cabor di Indonesia. Meskipun demikian, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai kritik dari berbagai pihak. Beberapa pengurus induk cabor menilai peraturan ini sebagai bentuk intervensi pemerinta...